» MAKALAH PANCASILA
Makalah pengamalan pancasila – bagi anda yang sedang pusing pusing muter-muter mencari cari makalah pengamalan pancasila, maka anda mengunjungi website yang tepat. Langsung saja, berikut adalaha makalah pengamalan pancasila
A. Latar belakang
Sebagai warga negara yang baik, setia kepada nusa dan bangsa, seharusnyalah mempelajari dan menghayati pandangan hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat negara, seterusnya untuk diamalkan dan dipertahankan. Pancasila selalu menjadi pegangan bersama bangsa Indonesia, baik ketika negara dalam kondisi yang aman maupun dalam kondisi negara yang terancam. Hal itu tebukti dalam sejarah dimana pancasila selalu menjadi pegangan ketika terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa indonesia.
Pancasila merupakan cerminanri karakter bangsa dan neg indonesia yang beragam. Semua itu dapat diterlihat dari fungsi dan kedudukan pancasila, yakni sebagai; jiwa bangsa indonesia, keribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sarana tujuan hidup bangsa indonesia, dan pedoman hidup bangsa indonesia.
Oleh karena itu, penerapan pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting dan mendasar oleh setiap warga negara, dalam segala aspek kenegaraan dan hukum di Indonesia. Pengamalan pancasila yang baik akan mempermudah terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
B. Rumusan masalah
A. Pedoman Pengamalan Pancasila
Pedoman dalam penghayatan dan pengamalan pancasila dituangkan dalam ketetapan No.II/MPR/1978. Penjabaran ketetapan MPR itu adalah (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185) :
1. Sila ketuhanan Yang Maha Esa
B. Pola Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Pengamalan Pancasila
Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan pengamalan pancasila dilakukan agar Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga negara, baik dalam kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. Oleh sebab itu, diharapkan lebih terarah usaha-usaha pembinaan manusia Indonesia agar menjadi insan Pancasila dan pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat Pancasila.
1. Jalur-jalur yang digunakan
1) Jalur pendidikan
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pengamalan Pancasila, baik pendidikan formal (sekolah-sekolah) mapun pendidikan nonformal (di keluarga dan lingkungan masyarakat), keduanya sangat erat kaitanya dengan kehidupan manusia.
Dalam pendidikan formal semua tindak-perbuatannya haruslah mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam pendidikan keluarga pengamalan Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil, sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan menuntut suasana keluarga yang mendukung. Lingkungan masyarakat juga turut menentukansehingga harus dibina dengan sungguh-sungguh supaya menjadi tempat yang subur bagi pelaksanaan pengamalan Pancasila.
Melalui pendidikan inilah anak-anak didik menyerap nilai-nilai moral Pancasila. Penyerapan nilai-nilai moral Pacasila diarahkan berjalan melalui pemahaman dari pemikiran dan dan pengamalan secara pribadi. Sasaran pelaksanaan pedomaan pengamalan Pancasila adalah perorangan, keluarga, masyarakat, baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, maupun di lingkungan tempat bekerja.
2) Jalur media massa
Peranan media massa sangat menjanjikan karena pengaruh media massa dari dahulu sampai sekarang sangat kuat, baik dalam pembentukan karakter yang positif maupun karakter yang negatif, sasaran media massa sangat luas mulai dari anak-anak hingga orang tua. Sosialisasi melalui media massa begitu cepat dan menarik sehingga semua kalangan bisa menikmati baik melalui pers, radio, televisi dan internet. Hal itu membuka peluang besar golongan tertentu menerima sosialisasi yang seharusnya belum saatnya mereka terima dan juga masuknya sosialisasi yang tidak bersifat membangun. Media massa adalah jalur pendidikan dalam arti luas dan peranannya begitu penting sehingga perlu mendapat penonjolan tersendiri sebagai pola pedoman pengamalan Pancasila. Sehingga dalam menggunakan media massa tersebut harus dijaga agar tidak merusak mental bangsa dan harus seoptimal mungkin penggunaannya untuk sosialisasi pembentukan kepribadian bangsa yang pancasilais. Jadi, untuk sosialisasi-sosialisasi yang mengancam penanaman pengamalan Pancasila harus disensor.
3) Jalur organisasi sosial politik
Pengamalan Pacansila harus diterapkan dalam setiap elemen bangsa dan negara Indonesia. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengmalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, abdi masyarakat juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.
2. Penciptaan suasana yang menunjang
1) Kebijaksanaan pemerintah dan peraturan perundang-undangan
Penjabaran kebijaksanaan pemerintah dan perundang-undangan merupakan salah satu jalur yang dapat memperlancar pelaksanaan pedoman pengamalan pancasila dimana aspek sanksi atau penegakan hukm mendpat penekanan khusus.
2) Aparatur negara
Rakyat hendaklah berpartisipasi aktif di dalam menciptakan suasana dan keadaan yang mendorong pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila. Dan aparatur pemerintah sebagai pelaksana dan pengabdi kepentingan rakyat harus memahami dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pengamalan Pacasila perlu disediakan dan memfungsikan lembaga-lembaga kenegaraan, khususnya lembaga penegak hukum dalam menjamin hak-hak warga negaranya dan melindungi dari perbutan-perbuatan tercela.
3) Kepemimpinan dan pemimpin masyarakat
Peranan kepemimpinan dan pemimpin masyarakat, baik pemimpin formal maupun informal sangat penting dalam pelaksanaan pedoman pengamalan. Mereka dapat menyampaikan bagaimana pola Dengan pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila dan menyuruh bawahan atau umatnya untuk mengikuti pola pedoman pelaksanaan Pancasila. begitu Pengamalan pancasila akan tetep lestari.
C. Pengamalan pancasila secara subjektif dan Objektif
1. Pengamalan secara objektif
Pengamalan pancasila yang obyektif adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap penyelengaraan negara, baik di bidang legislatif,eksekutif, maupun yudikatif. Dan semua bidang kenegaraan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perudang-undangan negara Indonesia antara lain sebagai berikut :
pengamalan pancasila pengamalan pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam pribadi seseorang,warga negara, individu, penduduk, penguasa, dan orang Indonesia. Pengamalan pancasila yang subyektif ini justru lebih penting dari pengamalan yang karena pengamalan yang subyektif merupakan syarat pengamalan pancasila yang obyektif (Notonegoro,1974;44). Dengan demikian pelaksanaan pancasila yang subyektif ini berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan pancasila. Dalam pengertian inilah akan terwujud jika suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah berpadu menjadi kesadaran wajib moral. Sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib melaksanakan pancasila.
Dalam pengamalan pancasila yang subyektif ini bilamana nilai-nilai pancasila telah dipahami,diresapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral pancasila dan jika berlansung terus menerus sehingga melekat dalam hati maka disebut dengan kepribadian pancasila. Pengertian kepribadian bangsa Indonseia dapat dikembalikan kepada hakikat manusia.Telah diketahui bahwa segala sesuatu itu memiliki tiga macam hakikat yaitu :
D. Realisasi Pengamalan Pancasila dalam Bidang Ekonomi, Budaya, pendidikan dan Iptek
1. Bidang ekonomi
Ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya tetapi manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur. Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan (Kaelan, 1996: 193). Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan sehingga usaha-usaha kecil dapat berkembang dan mendukung perekonomian Indonesia menjadi kuat.
2. Bidang budaya
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Soerjono Soekanto, 2005: 172). Begitu luas cakupan kebudayaan tetapi dalam pengamalan Pancasila kebudayaan bangsa Indonesia adalah budaya ketimuran, yang sangat menjunjung tinggi sopan santun, ramah tamah, kesusilaan dan lain-lain. Budaya Indonesia memang mengalami perkembangan misalnya dalam hal Iptek dan pola hidup, perubahan dan perkembangan ini didapat dari kebudayaan asing yang berhasil masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Semua kebudayaan asing yang diterima adalah kebudayaan yang masih sejalan dengan Pancasila. Walaupun begitu tidak jarang kebudayaan yang jelas-jelas bertentangan dengan budaya Indonesia dapat berkembang di Indonesia. Ini menunjukan bahwa filter Pancasila tidak berperan optimal, itu terjadi karena pengamalan Pancasila tidak sepenuhnya dilakukan oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu harus ada tindakan lanjut agar budaya bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila. Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya hanya pada tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi sampai pada tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat akal, rasa dan kehendak manusia (Kaelan, 1996: 193).
3. Bidang pendidikan
Pendidikan adalah salah satu piranti untuk membentuk kepribadian. Maka dari itu pendidikan yang dilaksanakan harus sesuai diperhatikan. Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar Pancasila. Menurut Notonegoro (1973), perlu disusun sistem ilmiah berdasarkan Pancasila tentang ajaran, teori, filsafat, praktek, pendidikan nasiona, yang menjadi dasar tunggal bagi penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional. Dengan begitu diharapkan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud dengan mudah. Tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
4. Ilmu pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut (T. Jacob, 1996: 195) :
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bangsa Indonesia mempunyai pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, nilai dan norma yang terkandung di dalamnya merupakan keinginan dari bangsa Indonesia yang harus di amalkan. Pengamalan Pancasila secara subjektif akan memperkuat pengamalan Pancasila secara objektif. Pengamalan Pancasila ini harus di lakukan dalam berbagai bidang kehidupan di negara Indonesia agar Pancasila benar-benar berperan sebagaimana Fungsi dan kedudukannya dan supaya tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia mudah terwujud.
B. Saran
Dewasa ini pengamalan pengamalan Pancasila semakin memudar terlebih lagi di era globalisasi, sehingga mengancam mental dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini harus segera ditangani dengan cara meningkatkan penanaman pengamalan Pancasila melalui pendidikan yang seutuhnya, jadi tidak sebatas teori tetapi juga diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap warga negara akan pentingya pengamalan pancasila dan mempertahankannya.
DAFTAR PUSTAKA
Andriani Purwastuti, dkk. 2002. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press.
Kaelan. 1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Ms Bakry, Noor. 1994. Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta: Liberty.
Soerjono Soekanto. 2005. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Makalah pengamalan pancasila – bagi anda yang sedang pusing pusing muter-muter mencari cari makalah pengamalan pancasila, maka anda mengunjungi website yang tepat. Langsung saja, berikut adalaha makalah pengamalan pancasila
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Sebagai warga negara yang baik, setia kepada nusa dan bangsa, seharusnyalah mempelajari dan menghayati pandangan hidup bangsa yang sekaligus sebagai dasar filsafat negara, seterusnya untuk diamalkan dan dipertahankan. Pancasila selalu menjadi pegangan bersama bangsa Indonesia, baik ketika negara dalam kondisi yang aman maupun dalam kondisi negara yang terancam. Hal itu tebukti dalam sejarah dimana pancasila selalu menjadi pegangan ketika terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa indonesia.
Pancasila merupakan cerminanri karakter bangsa dan neg indonesia yang beragam. Semua itu dapat diterlihat dari fungsi dan kedudukan pancasila, yakni sebagai; jiwa bangsa indonesia, keribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sarana tujuan hidup bangsa indonesia, dan pedoman hidup bangsa indonesia.
Oleh karena itu, penerapan pancasila dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting dan mendasar oleh setiap warga negara, dalam segala aspek kenegaraan dan hukum di Indonesia. Pengamalan pancasila yang baik akan mempermudah terwujudnya tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
B. Rumusan masalah
- Pedoman Pengamalan pancasila
- Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan pengamalan pancasila
- Realisasi pengamalan pancasila dalan bidang ekonomi, budaya, pendidikan, dan Ilmu pengetahuan dan teknologi
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pedoman Pengamalan Pancasila
Pedoman dalam penghayatan dan pengamalan pancasila dituangkan dalam ketetapan No.II/MPR/1978. Penjabaran ketetapan MPR itu adalah (Noor Ms. Bakry: 1994, 183-185) :
1. Sila ketuhanan Yang Maha Esa
- Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agamanya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan saling hormat menghormati kemerdekaan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
- Menghargai setiap bentuk ajaran agama, dan tidak boleh memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
- Mengakui dan memperlakukan manusia dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Memandang persamaan derajat, hak dan kewajiban antara sesama manusia tanpa membedakan suku, turunan dan kedudukan sosial.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, tepa selira dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan.
- Merasa sebagai bagian dari seluruh umat manusia dan karena itu berkewajiban mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa-bangsa lain.
- Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Cinta tnah air dan bangsa Indonesia, sehingga sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa, apabila diperlukan.
- Bangga sebagai bangsa Indonesia ber-Tanah air Indonesia dalam rangka memelihara ketertiban dunia.
- Mengembangkan rasa persatuan dan kesatuan atas dasar Bhinneka Tunggal Ika dalam memajukan pergaulan hidup bersama.
- Sebagai warga negara dan warga-masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sma dalam.
- Keputusan yang menyangkut kepentingan bersama terlabih dahulu diadakan musyawarah, dan keputusan musyawarah diusahakan secara mufakat, diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah dan melaksanakannya dengan itikad baik dan rasa tanggungjawab.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur, dengan mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, serta tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
- Menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat indonesia.
- Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur menceminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Bersikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati ha-hak orang lain.
- Memupuk sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang membutuhkan agar dapat berdiri sendiri, tidak menggunakan hak milik untuk pemerasan, pemborosan, bergaya hidup mewah dan perbuatan lain yang bertentangan dan merugikan kepentingan umum.
- Memupuk sikap suka bekerja keras dan menghargai karya orang lain yang bermanfaat, serta bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan kesejahteraan bersama.
B. Pola Pelaksanaan Pedoman Pelaksanaan Pengamalan Pancasila
Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan pengamalan pancasila dilakukan agar Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga negara, baik dalam kehidupan orang seorang maupun dalam kehidupan kemasyarakatan. Oleh sebab itu, diharapkan lebih terarah usaha-usaha pembinaan manusia Indonesia agar menjadi insan Pancasila dan pembangunan bangsa untuk mewujudkan masyarakat Pancasila.
1. Jalur-jalur yang digunakan
1) Jalur pendidikan
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pengamalan Pancasila, baik pendidikan formal (sekolah-sekolah) mapun pendidikan nonformal (di keluarga dan lingkungan masyarakat), keduanya sangat erat kaitanya dengan kehidupan manusia.
Dalam pendidikan formal semua tindak-perbuatannya haruslah mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam pendidikan keluarga pengamalan Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil, sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan menuntut suasana keluarga yang mendukung. Lingkungan masyarakat juga turut menentukansehingga harus dibina dengan sungguh-sungguh supaya menjadi tempat yang subur bagi pelaksanaan pengamalan Pancasila.
Melalui pendidikan inilah anak-anak didik menyerap nilai-nilai moral Pancasila. Penyerapan nilai-nilai moral Pacasila diarahkan berjalan melalui pemahaman dari pemikiran dan dan pengamalan secara pribadi. Sasaran pelaksanaan pedomaan pengamalan Pancasila adalah perorangan, keluarga, masyarakat, baik dilingkungan tempat tinggal masing-masing, maupun di lingkungan tempat bekerja.
2) Jalur media massa
Peranan media massa sangat menjanjikan karena pengaruh media massa dari dahulu sampai sekarang sangat kuat, baik dalam pembentukan karakter yang positif maupun karakter yang negatif, sasaran media massa sangat luas mulai dari anak-anak hingga orang tua. Sosialisasi melalui media massa begitu cepat dan menarik sehingga semua kalangan bisa menikmati baik melalui pers, radio, televisi dan internet. Hal itu membuka peluang besar golongan tertentu menerima sosialisasi yang seharusnya belum saatnya mereka terima dan juga masuknya sosialisasi yang tidak bersifat membangun. Media massa adalah jalur pendidikan dalam arti luas dan peranannya begitu penting sehingga perlu mendapat penonjolan tersendiri sebagai pola pedoman pengamalan Pancasila. Sehingga dalam menggunakan media massa tersebut harus dijaga agar tidak merusak mental bangsa dan harus seoptimal mungkin penggunaannya untuk sosialisasi pembentukan kepribadian bangsa yang pancasilais. Jadi, untuk sosialisasi-sosialisasi yang mengancam penanaman pengamalan Pancasila harus disensor.
3) Jalur organisasi sosial politik
Pengamalan Pacansila harus diterapkan dalam setiap elemen bangsa dan negara Indonesia. Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya. Sehingga segala unsur-unsur dalam organisasi sosial politik seperti para pegawai Republik Indonesia harus mengikuti pedoman pengmalan Pancasial agar berkepribadian Pancasila karena mereka selain warga negara Indonesia, abdi masyarakat juga sebagai abdi masyarakat, dengan begitu maka segala kendala akan mudah dihadapi dan tujuan serta cita-cita hidup bangsa Indonesia akan terwujud.
2. Penciptaan suasana yang menunjang
1) Kebijaksanaan pemerintah dan peraturan perundang-undangan
Penjabaran kebijaksanaan pemerintah dan perundang-undangan merupakan salah satu jalur yang dapat memperlancar pelaksanaan pedoman pengamalan pancasila dimana aspek sanksi atau penegakan hukm mendpat penekanan khusus.
2) Aparatur negara
Rakyat hendaklah berpartisipasi aktif di dalam menciptakan suasana dan keadaan yang mendorong pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila. Dan aparatur pemerintah sebagai pelaksana dan pengabdi kepentingan rakyat harus memahami dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di dalam masyarakat. Sarana dan prasarana dalam pelaksanaan pengamalan Pacasila perlu disediakan dan memfungsikan lembaga-lembaga kenegaraan, khususnya lembaga penegak hukum dalam menjamin hak-hak warga negaranya dan melindungi dari perbutan-perbuatan tercela.
3) Kepemimpinan dan pemimpin masyarakat
Peranan kepemimpinan dan pemimpin masyarakat, baik pemimpin formal maupun informal sangat penting dalam pelaksanaan pedoman pengamalan. Mereka dapat menyampaikan bagaimana pola Dengan pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila dan menyuruh bawahan atau umatnya untuk mengikuti pola pedoman pelaksanaan Pancasila. begitu Pengamalan pancasila akan tetep lestari.
C. Pengamalan pancasila secara subjektif dan Objektif
1. Pengamalan secara objektif
Pengamalan pancasila yang obyektif adalah pelaksanaan dalam bentuk realisasi dalam setiap penyelengaraan negara, baik di bidang legislatif,eksekutif, maupun yudikatif. Dan semua bidang kenegaraan terutama realisasinya dalam bentuk peraturan perudang-undangan negara Indonesia antara lain sebagai berikut :
- Tafsiran UUD 1945, harus dapat dilihat dari sudut dasar filsafat negara pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV
- Pelaksanaan UUD 1945 dalam undang-undang harus mengingat dasar-dasar pokok pikiran tercantum dalam dasar filsafat negara Indonesia
- Tanpa mengurangi sifat undang-undang yang tidak dapat diganggu gugat, iterprestasi pelaksanaannya harus mengingat unsur-unsur yang terkandung dalam dassaar filsafat negara.
- Interprestasi pelaksanaan undang-undang harus lengkap dan menyeluruh, meliputi seluruh perundang-undangan dibawah undang-undang dan keputusan-keputusan administratif dari tingkat penguasa penguasa negara, mulai dari pemerintah pusat sampai dengan dengan alat-alat perlengkapan negara di daerah, keputusan-keputusan pengadilan serta alat perlengkapnya,begitu juga meliputi usaha kenegaraan dan ermasuk rakyat.
- Dengan demikian seluruh hidup kenegaraan dan tertip hukum Indonesia didasarkan atas dan diliputi oleh asas filsafat, politik dan tujuan negara didasarkan atas asas kerohanian Pancasila.
- Garis besar haluan negara
- Hukum, perundang-undangan, dan peradilan
- Pemerinta
- Politik dalam dan luar negeri
- Keselamatan, keamanan,dan pertahanan
- Kesejahteraan
- Kebudayaan
- Pendidikan
pengamalan pancasila pengamalan pancasila yang subyektif adalah pelaksanaan dalam pribadi seseorang,warga negara, individu, penduduk, penguasa, dan orang Indonesia. Pengamalan pancasila yang subyektif ini justru lebih penting dari pengamalan yang karena pengamalan yang subyektif merupakan syarat pengamalan pancasila yang obyektif (Notonegoro,1974;44). Dengan demikian pelaksanaan pancasila yang subyektif ini berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan pancasila. Dalam pengertian inilah akan terwujud jika suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah berpadu menjadi kesadaran wajib moral. Sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib melaksanakan pancasila.
Dalam pengamalan pancasila yang subyektif ini bilamana nilai-nilai pancasila telah dipahami,diresapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral pancasila dan jika berlansung terus menerus sehingga melekat dalam hati maka disebut dengan kepribadian pancasila. Pengertian kepribadian bangsa Indonseia dapat dikembalikan kepada hakikat manusia.Telah diketahui bahwa segala sesuatu itu memiliki tiga macam hakikat yaitu :
- Hakikat abstrak, yaitu terdiri atas unsur-unsur yang bersama-sama menjadikan hal itu ada, dan menyebabkan sesuatu yang sama jenis menjadi berbeda dengan jenis lain sehingga hakikat ini disebut dengan hakikat universal. Contoh; jenis manusia, hewan, tumbuhan.
- Hakikat pribadi yaitu ciri khusus yang melekat sehingga membedakan dengan sesuatu yang lain. Bagi bangsa Indonesia hakikat pribadi ini disebut dengan kepribadian.Dan hakikat pribadi ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak.
- Hakikat kongkrit yaitu hakikat segala sesuatu dalam menyatakan kongkrit, dan hakikat ini merupakan penjelmaan dari hakikat abstrak dan hakikat kongkrit.
- Kepribadian yang berupa sifat-sifat hakikat kemanusiaan ”monupluralis”jadi sifat-sifat kemanusiaan yang abstrak umum universal. Dalam pengertian ini disebut kepribadian kemanusiaan, karena termasuk jenis manusia, dan memiliki sifat kemanusiaan.
- Kepribadian yang mengandung sifat kemanusiaan, yang telah terjelma dalam sifat khas kepribadian bangsa Indonseia (pancasila) dan ditambah dengan sifat-sifat tetap yang terdapat pada bangsa Indonesia, ciri khas, karakter, kebudayaan dan lain sebagainnya.
- Kepribadian kemanusiaan, kepribadian Indonesia dalam realisasi kongkritnya, setiap orang, suku bangsa, memiliki sifat yang tidak tetap, dinamis tergantung pada keadaan manusia(Indonesia) perorangan secara kongkrit.(Notonegoro,1971;169).
D. Realisasi Pengamalan Pancasila dalam Bidang Ekonomi, Budaya, pendidikan dan Iptek
1. Bidang ekonomi
Ekonomi yang berdasarkan Pancasila tidak dapat dilepaskan dari sifat dasar individu dan sosial. Manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain untuk memenuhi semua kebutuhanya tetapi manusia juga mempunyai kebutuhan dimana orang lain tidak diharapkan ada atau turut campur. Ekonomi menurut pancasila adalah berdasarkan asas kebersamaan, kekeluargaan artinya walaupun terjadi persaingan namun tetap dalam kerangka tujuan bersama sehingga tidak terjadi persaingan bebas yang mematikan (Kaelan, 1996: 193). Dengan demikian pelaku ekonomi di Indonesia dalam menjalankan usahanya tidak melakukan persaingan bebas, meskipun sebagian dari mereka akan mendapat keuntungan yang lebih besar dan menjanjikan. Hal ini dilakukan karena pengamalan dalam bidang ekonomi harus berdasarkan kekeluargaan. Jadi interaksi antar pelaku ekonomi sama-sama menguntungkan dan tidak saling menjatuhkan sehingga usaha-usaha kecil dapat berkembang dan mendukung perekonomian Indonesia menjadi kuat.
2. Bidang budaya
Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Soerjono Soekanto, 2005: 172). Begitu luas cakupan kebudayaan tetapi dalam pengamalan Pancasila kebudayaan bangsa Indonesia adalah budaya ketimuran, yang sangat menjunjung tinggi sopan santun, ramah tamah, kesusilaan dan lain-lain. Budaya Indonesia memang mengalami perkembangan misalnya dalam hal Iptek dan pola hidup, perubahan dan perkembangan ini didapat dari kebudayaan asing yang berhasil masuk dan diterima oleh bangsa Indonesia. Semua kebudayaan asing yang diterima adalah kebudayaan yang masih sejalan dengan Pancasila. Walaupun begitu tidak jarang kebudayaan yang jelas-jelas bertentangan dengan budaya Indonesia dapat berkembang di Indonesia. Ini menunjukan bahwa filter Pancasila tidak berperan optimal, itu terjadi karena pengamalan Pancasila tidak sepenuhnya dilakukan oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu harus ada tindakan lanjut agar budaya bangsa Indonesia sesuai dengan Pancasila. Pembudayaan Pancasila tidak hanya pada kulit luar budaya misalnya hanya pada tingkat propaganda, pengenalan serta pemasyarakatan akan tetapi sampai pada tingkat kemampuan mental kejiwaan manusia yaitu sampai pada tingkat akal, rasa dan kehendak manusia (Kaelan, 1996: 193).
3. Bidang pendidikan
Pendidikan adalah salah satu piranti untuk membentuk kepribadian. Maka dari itu pendidikan yang dilaksanakan harus sesuai diperhatikan. Pendidikan nasional harus dipersatukan atas dasar Pancasila. Menurut Notonegoro (1973), perlu disusun sistem ilmiah berdasarkan Pancasila tentang ajaran, teori, filsafat, praktek, pendidikan nasiona, yang menjadi dasar tunggal bagi penyelesaian masalah-masalah pendidikan nasional. Dengan begitu diharapkan tujuan pendidikan nasional dapat terwujud dengan mudah. Tujuan pendidikan nasional adalah menciptakan manusia yang beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
4. Ilmu pengetahuan dan teknologi
Iptek harus memenuhi etika ilmiah, yang paling berbahaya adalah yang menyangkut hidup mati, orang banyak, masa depan, hak-hak manusia dan lingkungan hidup. Di samping itu Ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila karena Iptek pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan umat manusia. Nilai-nilai Pancasila bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah sebagai berikut (T. Jacob, 1996: 195) :
- Hormat terhadap hayat, karena semua makhlu hidup yang ad di alam semesta ini adalah makhluk Tuhan Yang Maha Esa (sila satu).
- Persetujuan suka rela untuk eksperimen dengan penerangan yang cukup dan benar tentang guna akibatnya, karena ilmu pengetahuan dan teknologi adalah demi kemanusiaan (sila II,IV).
- Tanggung jawab sosial ilmu pengetahuan dan teknologi harus lebih penting dari pada mengejar pemecahan persoalan ilmiah namun mengorbankan kemanusiaan (sila II, V).
- Sumber ilmiah sebagai sumber nasional bagi warga negara seluruhnya (sila III). Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tenologi harus mendahulukan kepentingan bangsa dan negara.
- Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya (sila III, V).
- Pentingnya individualitas dan kemanusiaan dalam catur darma ilmu pengetahuan, yaitu penelitian, pengajaran, penerapan, dsan pengamalannya (sila II, III, V).
- Pelestarian lingkungan dengan memperhitungkan generasi mendatang (sila I, II, V).
- Hak untuk berbeda dan kewajiban untuk bersatu (semua sila).
- Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mengakibatkan terpisahnya jasmani dan rokhani bagi hayat (semua sila).
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bangsa Indonesia mempunyai pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, nilai dan norma yang terkandung di dalamnya merupakan keinginan dari bangsa Indonesia yang harus di amalkan. Pengamalan Pancasila secara subjektif akan memperkuat pengamalan Pancasila secara objektif. Pengamalan Pancasila ini harus di lakukan dalam berbagai bidang kehidupan di negara Indonesia agar Pancasila benar-benar berperan sebagaimana Fungsi dan kedudukannya dan supaya tujuan serta cita-cita bangsa Indonesia mudah terwujud.
B. Saran
Dewasa ini pengamalan pengamalan Pancasila semakin memudar terlebih lagi di era globalisasi, sehingga mengancam mental dan kepribadian bangsa Indonesia. Hal ini harus segera ditangani dengan cara meningkatkan penanaman pengamalan Pancasila melalui pendidikan yang seutuhnya, jadi tidak sebatas teori tetapi juga diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, perlu adanya kesadaran dari setiap warga negara akan pentingya pengamalan pancasila dan mempertahankannya.
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan. 1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Ms Bakry, Noor. 1994. Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta: Liberty.
Soerjono Soekanto. 2005. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
0 Komentar:
Post a Comment
Pemberitahuan :
Mohon maaf apabila komentar Sobat dari Facebook tidak bisa saya jawab semua, dikarenakan sulit untuk memoderasi komentar dari Facebook, bila sobat ada pertanyaan yang ingin lansung saya jawab, silakan Sobat berkomentar dari id Blogger.
** Jika anda terbantu dengan apa yang ada di blog ini jangan lupa untuk IZIN COPAS dan Ucapan Terimasih pada kotak komentar di bawah.**