Pandangan Politik Dalam Islam

Thursday, January 16, 2014

print this page
send email
Islam adalah agama yang syammil mutakammil (sempurna dan paripurna), islam bukan hanya mengatur masalah ritual ubudiyah saja, tapi seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan sampai ke hal-hal terkecil dalam kehidupan manusia.

Jika islam hanya mengatur masalah-masalah ibadah saja, tanpa mengatur masalah sosial budaya, pendidikan, tata Negara/pemerintahan, dan sosial politik, maka sama saja islam dengan agama lain, tidak ada keistimewaan islam dibandingkan agama-agama lainnya.

Dalam masalah politik, banyak kalangan yang berpendapat bahwa islam tidak mengenal politik, antara agama dan politik tidak bisa disatukan, dan banyak pendapat lainnya. Namun saya berpendapat, pendapat yang mengatakan islam tidak berpolitik dan tidak mengatur masalah politik sehingga dalam islam tidak dibernarkan berpolitik adalah sebuah pendapat yang sebenarnya sama saja mengatakan bahwa islam itu agama yang tidak sempurna dan paripurna, islam agama yang tidak menjangkau semua aspek kehidupan.

Aqidah Islam bersifat  komprehensif dan menyeluruh, ia berbeda dari semua umat karena konsepsinya tentang ubudiyah. Umat Islam meyakini bahwa Allah Maha Esa, dan meyakini bahwa Allah meliputi setiap gerak manusia dalam semua urusan. Dia adalah Pencipta dan Pemberi Rizki kepada hamba-Nya. Dia juga pembuat undang-undang untuk mereka menyangkut semua aspek kehidupan. Islam tidak membatasi ubudiyah kepada Allah hanya menyangkut aspek spiritual belaka, sementara aspek kehidupan lainnya ditujukan kepada selain-Nya. Misalnya, membuang nilai-nilai aturan Allah dari kehidupan politik, ekonomi, dan moral. Islam menilai pemisahan ini sebagai kesesatan dan penyesatan terhadap umat manusia, dan bertentangan dengan aksiomatik islam yang hanif.

Sementara itu, umat-umat lain membuat rumusan, “serahkanlah kepada Allah apa yang menjadi wewenang Allah, dan serahkan kepada kaisar apa yang menjadi kewenangan kaisar.” Pemikiran yang memisahkan agama dari Negara seperti itu merupakan suatu kebathilan yang harus dilenyapkan. Islam tidak mengenal pemisahan agama dari Negara. (buku Menuju Jama’atul Muslimin, karya; Husssain bin Muhammad bin Ali jabir, M.A.). Firman Allah:

“dan mereka memperutukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka, ‘ ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami…..’”. (QS. Al-An’am: 136)

Sangat menarik jika kita memperhatikan permintaan Nabi Yusuf kepada raja mesir, hal ini di abadikan Allah dalam Al-Qur’an.

Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.”. (QS. Yusuf: 55).

Ayat ini menggambarkan kepada kita bagaimana pada waktu itu Nabi Yusuf minta kekuasaan kepada raja mesir, dan ini menggambarkan bahwa menggapai kekuasaan untuk kemaslahatan umat diperbolehkan. Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengatakan kita juga diperbolehkan menyebut kelebihan yang kita punya kalau kita sadar dengan kelebihan kita tersebut supaya orang percaya dengan kita untuk memegang kekuasaan.

Bukan hanya Nabi Yusuf yang meminta kekuasaan, Nabi Sulaimana juga pernah berdoa meminta  kerajaan/kekuasaan kepada Allah.

Ia berkata: “Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang juapun sesudahku, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Pemberi”. (QS. Shaad: 35)

Dua ayat Al-Qur’an diatas sudah  cukuplah menerangkan kepada kita bahwa mengapai kekuasaan untuk kemaslahatan umat itu diperbolehkan, bahkan diwajibkan. Apakah masih ada alasan bagi kita mengingkari politik dalam islam?

Dalam Al-Qur’an juga banyak menyebutkan ayat tentang imamah dan Negara (QS. An-Nisa: 58-59, QS. An-Nisa: 83, QS. Al-Maidah: 49-50, QS. Al-Maidah: 44, QS. Al-Anfal: , QS. Al-Hajj: 41, dll). Belum lagi terdapat ratusan hadist Nabi yang berbicara tentang kepemimpinan dan Negara.

Alangkah menarik apa yang dikatakan oleh ustadz Hasan Al-Banna; “Islam itu bukan sebagaimana makna yang dikendaki para musuh agar umat islam terkurung dan terikat didalamnya. Islam adalah aqidah dan ibadah, Negara dan kewarganegaraan, toleransi dan kekuatan, moral dan material, peradaban dan perundang-undangan. Sesungguhnya seorang muslim dengan hukum islamnya dituntut untuk memperhatikan persoalan umat. Barangsiapa yang tidak memperhatikan persoalan kaum muslimin, dia bukan termasuk golongan mereka.” (disampaikan dalam muktamar mahasiswa ikhwanul muslimin bulan muharram 1357 H.)

Hujjatul islam Imam Gozali pernah menyampaikan “kewajiban menjalankan syariat dan meraih kekuasaan politik adalah saudara kembar”.

Pemisahan politik dan agama selain karena kurangnya pemahaman, karena rasa putus asa dan sudah terlanjur terbentuk pandangan negatif pada masyarakat terhada politik, juga karena kepentingan dari pihak-pihak yang tidak suka akan kejayaan islam, seperti ungkapan perintis Jamaah Islam Liberal (JIL) Nurcholis Madjid, Islam Yes, Partai No.. Mereka takut jika islam berpolitik, maka  islam akan mencapai kejayaan seperti dulu.

Betullah apa yang dikatakan oleh Ustadz Rahmat Abdullah: “ada sejenis orang yang mulai putus asa dengan dinamika sosial. Akhirnya mereka mengurung diri dalam sangkar emas ritual dan mengabaikan peran sosial politik. …..kelak datanglah beberapa murid orientalis dan kolonialis mengharaman umat berpolitik dan membiarkan musuh berpolitik merugikan umat. Dengan itu mereka mendapatkan perlindungan dan kekayaan…."


DAFTAR PUSTAKA
  1. Al-Qur’anul Karim
  2. Riyadhus Sholihin, Karya Imam Nawawi
  3. Tafsir Ibnu Katsir
  4. Menuju Jamaatul Muslimin, Karya Husssain bin Muhammad bin Ali jabir, M.A.
  5. Fiqh politik Hasan Al-Banna, Karya Dr. Muhammad Abdul Qadir Abu Faris.
  6. Pilar-Pilar Asasi, Karya KH. Rahmat Abdullah.
  7. Risalah Pergerakan Ikhwanul Muslimin, Karya Hasan Al-Banna.
  8. Biarkan Dakwah Bermertamorfosa, Karya Andree
  9. Al-Islam, Karya Sa’id Hawa
  10. Aliran-Aliran Sesat Di Indonesia, Karya Hartono Ahmad Jaiz.

Kumpulan makalah yang lainnya lihat   DISINI



Cpx24.com CPM Program

0 Komentar:

Post a Comment

Pemberitahuan :
Mohon maaf apabila komentar Sobat dari Facebook tidak bisa saya jawab semua, dikarenakan sulit untuk memoderasi komentar dari Facebook, bila sobat ada pertanyaan yang ingin lansung saya jawab, silakan Sobat berkomentar dari id Blogger.

** Jika anda terbantu dengan apa yang ada di blog ini jangan lupa untuk IZIN COPAS dan Ucapan Terimasih pada kotak komentar di bawah.**



close
Chat